Demi Polri dan Negara, Komjen Budi Gunawan Disarankan Mundur
Jakarta - Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno menyebut saat ini Korps Bhayangkara dalam keadaan vakum. Itu terjadi setelah Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri.
Sementara pada saat yang sama Presiden hanya menugaskan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk mengambil alih tugas-tugas Kapolri, bukan sebagai Plt Kapolri. Kekosongan pada pucuk pimpinan Polri menurut Oegro tak bisa dianggap sepele.
Demi institusi Kepolisian RI, Oegro pun menyarankan agar Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengundurkan diri dari proses pencalonan Kapolri. "Surat pengunduran diri itu diajukan ke Presiden dan DPR, dengan alasan dia (Komjen Budi) akan menyelesaikan persoalan yang dihadapi saat ini," kata Oegro saat berbincang dengan detikcom, Selasa (20/1/2015).
Setelah Komjen Budi Gunawan mengajukan pengunduran diri, maka Presiden bisa mengulang proses seleksi calon kapolri. Tentu dengan meminta pertimbangan dari Komisi Kepolisian Nasional. "Prosesnya dimulai lagi dari awal," kata Oegro.
Selama menunggu proses seleksi di DPR, Presiden harus menegaskan bahwa Wakapolri diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri.
Saran Oegro setali tiga uang dengan Presiden ke-3 Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie yang juga menyarankan agar Komjen Budi Gunawan legowo 'lengser' dari bursa calon Kapolri.
"Ini bukan mundur, kalau mundur kan itu sudah dilantik. Tapi menyatakan saya tidak bersedia menjalankan tugas seperti disarankan kalian (DPR), tapi saya berusaha dan yakin tidak bersalah. Saya akan menghadapi secara hukum," kata Habibie seusai melayat Bob Sadino di rumah duka Jalan P&K, Cirendeu, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (19/1/2015) malam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar